• Puncak Kerinci

    Puncak Gunung Kerinci adalah puncak gunung tertinggi ke dua di Indonesia

  • Puncak Rinjani

    Puncak Gunung Rinjani adalah puncak gunung tertinggi ke tiga di Indonesia Puncak Gunung Rinjani adalah puncak gunung tertinggi ke tiga di Indonesia

  • Gua Ngerong

    Gua yang terdapat di Kab.Tuban ini sangatlah menarik untuk dikunjungi karena untuk masuk kita harus mengunakan perahu karet

  • Air Terjun Lembah Anai

    Salah satu air terjun yang berada di pingir jalan antara Padang sampai Bukittinggi

Tuesday, November 27, 2012

MAHAR ( MAS KAWIN)

Posted by Unknown on 4:40 AM

Mukhadimah Salah satu usaha Islam adalah memperhatikan dan menghargai kedudukan wanita, yaitu memberi hak untuk memegang urusannya. Di zaman jahiliyah hak perempuan itu dihilangkan dan disia - siakan. Sehingga walinya dengan semena - mena dapat menggunakan hartanya, dan tidak memberikan kesempatan untuk mengurus hartanya dan menggunakannya. Lalu datanglah Islam menghilangkan belenggu itu. Kepadanya di beri hak mahar dan kepada suami diwajibkan memberikan mahar kepadanya bukan kepada ayahnya. Dan kepada orang yang paling dekat kepadanya sekalipun tidak dibenarkan menjamah sedikit pun harta bendanya tersebut, kecuali dengan ridhonya...

Wednesday, June 27, 2012

SYARAT SAHNYA WALI NIKAH (dalm Agama Islam)

Posted by Unknown on 10:14 PM

Pasal 38 Tentang Syarat Sahnya Wali Bahwa syarat-syarat sahnya wali pengantin sebanyak ada tujuh perkara: Islam (beragama Islam). Tidak sah wali kafir selain kafir Kitabi. Aqil (berakal sehat). Tidak sah wali yang akalnya rusak. Baligh (sudah usia dewasa) tidak sah wali anak-anak. Lelaki. Tidak sah wali perempuan. Merdeka (bebas). Tidak sah wali hamba sahaya atau budak belian Mursyid. Tidak sah wali fasiq (safih) Ikhtiyar (pemilihan atau kehendak sendiri). Tidak sah wali dipaksa. Pasal 36 Tentang Wali Mujbir Ghaib I Apabila seorang wanita punya wali mujbir ghaib, bepergian sampai perjalanan dua marhalah (±86 km), maka dia tidak boleh tahkim,...

Wednesday, February 1, 2012

MATERI:PERTOLONGAN PERTAMA (EVAKUASI)

Posted by Unknown on 11:24 PM

PEMINDAHAN PENDERITA (EVAKUASI) Evakuasi: pemindahan dari tempat yang berbahaya ketempat yang lebih aman Pengangkutan: memindahkan korban kecelakaan gawat darurat dari tampat kejadian ketempat dimana dapat diperoleh pertolongan medis. Dasar: aman, stabil, cepat, tepat. Syarat-syarat penderita yang diangkut a. pasien yang siap diangkut bila gangguan nafas udah diatasi / jalan nafas terbuka bebas b. Pendarahan sudah dibalut atau dihentikan c. Luka sudah ditutup / dibalut d. periksa pernafasan, apakah pernafasan korban teratur & longgar tindakan awal→ membebaskan jalan nafas bila parnafasan terhenti, dilakukan pernafasan buatan e. periksa...

Sunday, October 23, 2011

Pacaran dalam Islam

Posted by Unknown on 9:15 AM

Pandangan Islam Tentang Pacaran Artikel IIslam Kok Pacaranoleh Aliman SyahraniSoal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari...

Page 1 of 612345Next
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site